“Otoritas Kota New York Bayar Kompensasi Untuk Gelandangan”

“Dosaku kuberitahukan kepada-Mu dan kesalahanku tidaklah kusembunyikan; aku berkata: "Aku akan mengaku kepada TUHAN pelanggaran-pelanggaranku," dan Engkau mengampuni kesalahan karena dosaku.” (Maz 32:5)
Pemerintah kota New York adalah contoh yang baik mengenai keberanian mengakui kesalahan secara ksatria. Otoritas kota ini sepakat membayar 15 juta dollar AS sebagai kompensasi atas penggunaan aturan yang inskontitusional.

Pihak pengadilan memutuskan menerima gugatan kelompok (class action) yang dilakukan oleh 22.000 orang yang telah ditangkap kepolisian New York dengan menggunakan hukum larangan menggelandang. Padahal, aturan hukum larangan menggelandang ini ditetapkan secara inskonstitusional.

Katherine Rosenfield, seorang pengacara penggugat,  mengungkapkan bahwa aturan hukum larangan menggelandang sudah diputuskan tidak konstitusional sebanyak tiga kali oleh pengadilan pusat dan federal. Keputusan ini diambil, pada kurun waktu 1980-an dan 1990-an. Ironisnya, pihak kepolisian masih menggunakan aturan ini untuk menangkap para gelandangan kota New York.

Menurut Katherine Rosenfeld, sebagian besar  orang yang ditangkap oleh pihak kepolisisan adalah orang yang tidak memiliki rumah. Bahkan, banyak diantaranya harus membela diri sendiri dipengadilan, dan akhirnya mendekam dipenjara, untuk tindakan yang tidak melanggar hukum. (diolah dari sumber:kompas.com)

Renungan

Otoritas kota New York berani mengakui adanya kesalahan akibat menggunakan produk hukum yang salah. Bahkan tidak hanya sekedar mengakui, otritas kota ini juga bersedia memberikan kompensasi atas kesalahannya. Kesalahan apa yang sudah kita akui dan kompensasi apa yang sudah kita berikan atas kesalahan kita? (Bertinus Sijabat- Yogyakarta)

Posting Komentar

0 Komentar